PEMBERIAN BLT (BANTUAN LANGSUNG TUNAI) KEPADA WARGA KURANG MAMPU DI DESA PAKSEBALI
BIMBINGAN TEKNIS TERKAIT PENGELOLAAN WEBSITE DESA
PEMBERIAN BLT (BANTUAN LANGSUNG TUNAI) BULAN MEI KEPADA WARGA KURANG MAMPU DI DESA PAKSEBALI
KEGIATAN POSYANDU DUSUN KANGINAN BULAN MEI TAHUN 2025
POSYANDU DUSUN KAWAN BULAN MEI tahun 2025
POSYANDU BULAN MEI DUSUN PENIJOAN
Sejarah Desa Paksebali
Profil Wilayah Desa Paksebali
Visi dan Misi
Berita Utama
-
Kamis, 7/7/2022
Rapat evaluasi kinerja Perangkat Desa serta Bumdes bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Paksebali.
...
Artikel Terkini
-
TUGAS PKK
menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang ...
-
Berikut ini sejarah Desa Paksebali
Desa Paksebali adalah desa yang memiliki cikal bakal yang sudah lama, setidak-tidaknya waktu bertakhta Dalem Watu Renggong di Gelgel, lebih kurang pada abad 15. Suatu bukti lain dapat kami ketengahkan, bahwa pada saat pemerintahan Dalem Pengarsa yang disebut juga Dalem Pemayun Bekung yaitu putra dari Dalem Watu Renggong, dimana I Gusti Pande Basa keturunan Dauh Bale Agung karena jasanya menaklukkan Suku Taliwang di Tuban diberikan suatu daerah oleh Dalem yakni daerah Dawan dan Sampalan (Kelod, Tengah dan Kaler). ...
-
Berikut ini Profil Wilayah Desa Paksebali
Desa Paksebali merupakan satu dari 12 Desa di Kecamatan Dawan dan terletak di sebelah timur Kota Semarapura yang berjarak 1 Km. Desa Paksebali juga salah satu Desa yang termasuk pendukung peraih Adi Pura.
Desa Paksebali terdiri dari 5 Banjar Dinas, yaitu Banjar Dinas Kanginan, Banjar Dinas Kawan, Banjar Dinas Peninjoan, Banjar Dinas Bucu dan Banjar Dinas Timbrah serta terbagi atas 8 Banjar/Pesamuan, yaitu Banjar Kanginan, Banjar Kawan, Banjar Peninjoan, Banjar Timbrah, Banjar Bucu, Pesamuan Puri Satria ...
-
Jumlah penduduk Desa Paksebali berdasarkan laporan penduduk pada bulan Agustus 2019, adalah sebanyak 5576 jiwa, terdiri dari 2794 jiwa penduduk laki-laki dan 2782 jiwa penduduk perempuan, yang terdiri dari 1433 KK. Sedangkan jumlah RTM sabanyak 41 RTM.
Struktur penduduk menurut agama menunjukkan sebagian besar penduduk Desa Daup beragama Hindu.
Seiring berjalannya waktu data hasil sensus tahun 2014 tentunya telah mengalami perubahan, dengan sistem SID ini data lebih mudah diperbarui dikarenakan telah kerjakan oleh sistem komputer. ...
-
VISI DESA PAKSEBALI
TERWUJUDNYA DESA PAKSEBALI YANG “RAMAH” ( RUKUN, ADIL, MAKMUR, AMAN, DAN HARMONIS ) berdasarkan TRI HITA KARANA
MISI DESA PAKSEBALI
Meningkatkan kualitas profesi dan rasa tangung jawab aparatur Pemerintahan Desa serta menjalin kemitraan yang harmonis dengan lembaga Desa dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Meningkatkan tata kelola usaha ekonomi Desa melalui ( BUMDES ) dengan profosional guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meningkatkan pemerataan pembangunan ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA PAKSEBALI KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...