Paksebali, 30 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Paksebali bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat menggelar kegiatan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Sabtu (30/8/2025) di Balai Desa Paksebali. Agenda musyawarah kali ini membahas dua hal penting, yakni pengelolaan aset desa serta penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Paksebali.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Paksebali beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur lembaga desa.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Paksebali menekankan bahwa musyawarah ini menjadi forum penting untuk memperkuat tata kelola desa, khususnya dalam pengelolaan aset desa dan operasional BUMDes. “Aset desa harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Demikian juga BUMDes, perlu memiliki AD/ART yang jelas agar kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan penuh partisipasi, di mana peserta memberikan masukan terkait pendataan aset desa serta mekanisme pemanfaatannya. Selain itu, draft AD/ART BUMDes juga dibahas secara mendetail, meliputi struktur organisasi, mekanisme pengelolaan usaha, pembagian keuntungan, hingga sistem pengawasan.
Ketua BPD Desa Paksebali dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hasil musyawarah akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa dalam mengelola aset desa dan mengoptimalkan BUMDes sebagai motor penggerak perekonomian desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Desa ini, diharapkan pengelolaan aset desa menjadi lebih tertib dan pemanfaatan BUMDes semakin optimal dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Paksebali.