Paksebali, KLUNGKUNG — Tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, telah memasuki puncaknya. Menyusul pemungutan suara yang digelar pada Jumat, 30 Oktober 2026, Panitia Pemilihan Desa Paksebali sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Keseluruhan untuk menetapkan pemimpin baru desa setempat.
Proses pleno ini mengintegrasikan seluruh hasil perolehan suara dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Desa Paksebali, dengan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2836 pemilih yang menggunakan hak pilih mereka.
I Wayan Suardana Unggul Telak
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir yang dibacakan dalam Rapat Pleno, Calon Nomor Urut 2 atas nama I Wayan Suardana keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan total 1.901 suara. Dengan dominasi perolehan suara yang signifikan tersebut, I Wayan Suardana secara otomatis ditetapkan sebagai Perbekel Terpilih Desa Paksebali untuk masa jabatan berikutnya.
Sementara itu, dua kandidat putra terbaik desa lainnya menunjukkan persaingan yang sehat sepanjang kompetisi. Rincian hasil lengkap perolehan suara ketiga calon berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 (I Gede Wiarsa): Menempati posisi berikutnya dengan dukungan dari basis pemilih desa sebanyak 767 suara
- Nomor Urut 2 (I Wayan Suardana): Unggul sebagai pemenang Pilkel dengan 1.901 suara.
- Nomor Urut 3 (I Gede Putrawan): Mengamankan sisa perolehan suara sah dari total pemilih yang hadir mendapat suara sebanyak 168 suara
Berjalan Transparan, Aman, dan Kondusif
Jalannya rapat pleno penghitungan suara keseluruhan ini mendapat pengawalan ketat dan disaksikan langsung oleh para saksi dari masing-masing calon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, serta unsur Forkopimcam Dawan.
Pihak panitia memastikan seluruh proses rekapitulasi, mulai dari pembukaan kotak suara hingga pencatatan formulir hasil, dilakukan secara terbuka dan transparan guna menghindari adanya perselisihan data. Berkat kesadaran politik yang tinggi dari seluruh warga dan pendukung, suasana pleno tetap terjaga dalam situasi yang damai, aman, dan kondusif.
Menuju Babak Baru Desa Paksebali
Dengan rampungnya ketetapan pleno ini, berkas hasil Pilkel Desa Paksebali selanjutnya akan diserahkan kepada BPD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung guna proses pengesahan dan pelantikan resmi oleh Bupati Klungkung.
Kemenangan I Wayan Suardana dengan 1.901 suara ini menandai dimulainya babak baru bagi Desa Paksebali. Seluruh komponen masyarakat kini diharapkan kembali bersatu padu dan mendukung penuh perbekel terpilih demi kemajuan pembangunan, kesejahteraan warga, dan kelestarian adat di Desa Paksebali.