Jumat, 9 April 2021
Hari ini bertempat di Desa Taro dalam acara Launching Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, bapak Perbekel Desa Paksebali menghadiri undangan untuk menerima Penghargaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan menerima Bantuan CSR sejumlah Rp. 50.000.000,- dari BPD Bali. Sebagai salah satu Desa dari empat Desa penerima penghargaan tersebut tentunya menjadi satu kebanggan bagi kami Pemerintah Desa Paksebali. Penghargaan yang diserahkan langsung Oleh Bapak Gubernur Bali ini, diharapkan menjadi semangat bagi Desa Paksebali untuk meningkatkan pengelolaan sampah berbasis sumber.